FORUM LGBTIQ INDONESIA

PERNYATAAN SIKAP

Kebencian terhadap orang dengan orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender (SOGIE) yang kita kenal dengan individu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Intersex & Queer (LGBTIQ) adalah fakta di hadapan mata. Kebencian yang didasarkan pada SOGIE ini disebut sebagai homophobia, transphobia dan biphobia, kebencian yang dapat melahirkan jenis kekerasan baik fisik maupun psikis. Perjuangan untuk melawan kebencian yang melahirkan banyak kekerasan ini terus menerus dilakukan oleh komunitas LGBTI, termasuk komunitas dan organisasi yang berada di Amerika Serikat.

Kegiatan yang diselenggaran oleh kawan-kawan komunitas LGBTIQ pada Minggu 12 Juni 2016 di sebuah bar bernama Pulse Orlando sebuah Gay Bar di Orlando adalah dalam rangka memperingati perjuangan atas perlawanan pada homophobia, transphobia dan biphobia di bulan Pride yang tengah diperingati oleh seluruh masyarakat Amerika pada bulan Juni. Mereka memperingatinya dengan menari, berdansa dan bernyanyi.  Mengapa perayaan dilakukan di Bar? Mengapa peringatan perjuangan dalam melawan  kebencian atas dasar SOGIE diselenggarakan di sebuah club malam?

Richard Kim, Editor Eksekutif The Nation dalam artikenya menyebutkan bahwa Gay Bar bukanlah sekedar tempat yang berlisensi untuk para komunitas homoseksual berkumpul  mengeluarkan uang untuk minum-minum atau sekedar hura-hura. Gay bar adalah merupakan tempat untuk ketenangan bagi orang yang tak mendapat ketengangan. Gay bar adalah rumah ibadah bagi orang yang kehilangan agamanya atau dihilangkan oleh agamanya, tempat berlibur bagi mereka yang tak dapat berlibur dengan aman, adalah rumah bagi mereka yang tak mendapat tempat nyaman di rumah sendiri.

Singkat kata, gay bar adalah tempat dimana komunitas homoseksual, biseksual, transgender & gender nonconforming, queer dapat menjadi diri sendiri, mengekpresikan diri tanpa harus mendapat ujaran kebencian, celaan, hinaan dan jenis kekerasan lainnya. Tapi nasib naas menimpa kawan-kawan komunitas LGBTIQ yang tengah merayakan Pride month di Pulse Orlando. Kebencian terhadap mereka mengintai hingga ke dalam ruang yang dianggap aman bagi mereka. Kebencian berlandaskan SOGIE dijewantahkan dalam desingan bunyi peluru yang yang menyatu dengan deru musik dalam club. Omar Mateen seorang pria yang diliputi rasa benci dan jijik karena melihat dua lelaki saling berciuman, membabi buta menembaki setiap orang yang berada di dalam Pulse Orlando.

Akibat dari tindakan yang didasari kebencian tersebut, 50 orang tewas dan 53 diantaranya mengalami luka-luka. Ini adalah peristiwa penembakan dengan jumlah korban terbanyak sepanjang sejarah legalnya kepemilikan senjata di Amerika serikat. Duka mendalam kami sampaikan kepada kawan-kawan kami komunitas LGBTIQ di Pulse Orlando.

Sangat disayangkan, tragedi kemanusiaan yang menyayat naluri kemanusiaan ini masih saja dianggap sebuah tindakan heroik. Komentar miring sarat kebencian banyak kita temui dalam masyarakat kita atas kejadian ini. Komentar yang menunjukan bahwa Omar Mateen telah bertindak benar dan sesuai ajaran Tuhan, komentar kebencian lain yang menyaratkan apa yang dilakukan oleh Omar Mateen juga patut dilakukan di Indonesia untuk menyerang dan membunuh komunitas homoseksual. Komentar miring juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fahri Hamzah dalam cuwitannya tanggal 13 Juni 2016 pukul 06.00 yang menyebut bahwa akibat LGBT lah penembakan di Pulse Orlando terjadi.

Situasi di atas, kami Forum LGBTIQ Indonesia menyatakan sikap:

  1. Duka mendalam untuk kawan-kawan LGBTIQ yang menjadi korban penembakan di Pulse Orlando, doa dan cinta kami kirimkan dan sampaikan dari Indonesia
  2. Kami juga mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan atas dasar kebencian yang berlandaskan orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender berbeda yang menimpa individu maupun komunitas LGBTIQ secara spesifik dan kekerasan yang menimpa kelompok minoritas lainnya.
  3. Amerika Serikat sebagai Negara yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan berpendapat untuk mengusut tuntas kejadian penembakan ini dan melakukan kajian ulang aturan kepemilikan senjata, agar kepemilikan senjata tidak lagi disalah-gunakan sehingga dapat merugikan nyawa orang lain.
  4. Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nation) untuk dapat mengkaji ulang perlindungan bagi kelompok minoritas gender dan seksual dan merumuskan strategi penghapusan kekerasan terhadap orang berbasis orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender (SOGIE) yang dapat diadopsi dan diimplementasikan bagi seluruh Negara yang tergabung dalam PBB.
  5. Pemerintah Indonesia mengantisipasi dan memastikan agar tidak terjadi kekerasan serupa yang berlandaskan pada SOGIE, dan jenis kekerasan terhadap kelompok minoritas lain.
  6. Masyrakat Indonesia untuk bersimpati dan berempati pada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan ideologi kebencian yang telah merenggut nyawa manusia dalam jumlah yang tidak sedikit dan tidak memperkeruh suasana dengan memberikan ujaran kebencian dan hinaan serta dukungan pada pelaku kekerasan.

Jakarta 14 Juni 2016

Forum LGBTIQ Indonesia