Dokumen ini merupakan laporan dari penelitian yang dilakukan sepanjang Maret sampai dengan Juli 2020 untuk mengetahui hambatan apa saja kelompok gay dan waria hadapi dalam memiliki BPJS Kesehatan.
Ada anggapan bahwa antara lain karena mobilitas sebagian anggota komunitas yang tinggi, kepemilikan BPJS Kesehatan memiliki hambatan yang cukup sulit. Hal ini diduga dikarenakan keberadaan sebagai perantau disuatu kabupaten/kota.
Dengan tidak memiliki BPJS Kesehatan, maka sulit pula untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis. Kesulitan biaya menjadi kendala utama komunitas saat melakukan pemeriksaan maupun pengobatan di puskesmas maupun rumah sakit.
Salah satu persyaratan dalam mengurus BPJS Kesehatan adalah dimilikinya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemohon. Ditengarai bahwa kebanyakan dari anggota komunitas yang tidak memiliki BPJS Kesehatan disebabkan karena tidak adanya KTP maupun KK.
Klik di sini untuk mengunduh dokumen.