Di Celebes Selatan pada masa ini “bisu” itu hampir hilang sama sekali. Hanya pada beberapa tempat saja misalnya di Segeni dan Pangkajene masih ada seorang dua orang saja. Juga di negeri-negeri yang diduduki bangsa Toraja dan yang mudah didatangi pendeta Nasrani dan peradaban dari luar, bilangan pendeta banci itu menjadi susut sekali. Tetapi di tempat-tempat yang masih sunyi kerap kali masih terdapat pula tempat yang mempunyai pendeta banci, yang disebut di sana “burake tambolang.”
Nonbiner, Hak atau Ancaman? Tanggapan Generasi Z Mengenai Gender “Baru”
Bagi beberapa orang, nonbiner dilihat sebagai hal yang asing. Paham nonbiner yang “tidak selaras” dengan budaya Indonesia menjadi pembelaan utama bagi orang-orang yang ingin menyingkirkan adanya komunitas nonbiner dalam masyarakat Indonesia. Namun, bagaimana kalau nonbiner bukan sepenuhnya merupakan pengaruh kebudayaan lain?
Imam Transgender
Suku Bugis adalah kelompok etnis terbesar di Sulawesi Selatan, berjumlah sekitar tiga juta orang. Kebanyakan orang Bugis adalah Muslim, tetapi ada banyak ritual pra-Islam yang terus dihormati dalam budaya Bugis, dan ini meliputi pandangan berbeda mengenai gender dan seksualitas.
Bahasa mereka menawarkan lima istilah yang merujuk pada berbagai paduan jenis kelamin, gender, dan seksualitas: makkunrai (“perempuan betina[²]”), oroani (“laki-laki jantan”), calalai (“laki-laki betina”), calabai (“perempuan jantan”) dan bissu (“imam transgender”). Definisi singkat ini tidak benar-benar tepat, tapi cukup menjelaskan.