Sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2020 disahkannya Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2013 tentang penanggulangan HIV/AIDS di Kota Surabaya, LBH Surabaya bekerjasama dengan GAYA NUSANTARA dan EJA perlu melakukan tinjauan terhadap Perda tersebut. Kami melihat dalam pelaksanaannya, implementasi masih belum maksimal dan masih terdapat kasus-kasus yang menimpah ODHA di Kota Surabaya.
Laporan hasil tinjauan Perda HIV dan AIDS di Kota Surabaya, dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS, antara lain Organisasi Perangkat Daerah terkait, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Surabaya, NGO, Jaringan dan Layanan Kesehatan Puskesmas di Kota Surabaya. Harapannya dengan adanya tinjauan Perda ini dapat dijadikan bahan usulan pengambil kebijakan untuk menanggulangi HIV dan AIDS di Kota Surabaya secara lebih komprehensif dan sistematis. Selain itu harapan kegiatan ini dapat memberikan masukan terkait isi Perda maupun implementasinya serta peran dari masing masing Stakeholder yang terlibat dalam tim yang akan di jadikan bahan dalam pengajuan revisi Perda dan Perwali ke Pemerintah Kota Surabaya, dan juga mengawal proses tersebut sampai padą tahap pembahasan.
Klik di sini untuk mengunduh laporan ini.