Ditulis oleh Antonia Pramesi.

Dalam era globalisasi ini, masyarakat Indonesia diperkenalkan berbagai macam teori dan konsep “asing”. Kaum muda zaman ini alias Generasi Z, menjadi penggerak utama dalam terjadinya pertukaran pemikiran dan budaya dengan dunia luar. Generasi Z sering digambarkan di mata masyarakat, terutama di Indonesia, sebagai generasi yang penuh pemberontakan dan perlawanan. Tumbuh besar selama era digitalisasi telah membuka pintu bagi Generasi Z untuk terbiasa dengan derasnya arus informasi yang bersifat konstan dan menerus. Dengan itu, Generasi Z relatif lebih terbuka dalam menanggapi kebudayaan yang tidak biasa. Hal ini dapat kita lihat dari cara mereka menyambut komunitas LGBTQ+ terutama gender-gender dalam payung nonbiner. 

Bagi beberapa orang, nonbiner dilihat sebagai hal yang asing. Paham nonbiner yang “tidak selaras” dengan budaya Indonesia menjadi pembelaan utama bagi orang-orang yang ingin menyingkirkan adanya komunitas nonbiner dalam masyarakat Indonesia. Namun, bagaimana kalau nonbiner bukan sepenuhnya merupakan pengaruh kebudayaan lain? 

Sebelum mengenal lebih lanjut mengenai nonbiner pada kebudayaan Indonesia, sebenarnya apa sih nonbiner? Nonbiner adalah istilah identitas gender yang tidak merujuk

secara khusus terhadap laki-laki ataupun perempuan. Dilansir dari Trans Equality, tidak semua manusia di Bumi ini dapat dikategorikan sebagai perempuan dan laki-laki. Meskipun mereka memiliki alat kelamin selayaknya jantan dan betina, namun mereka tidak dapat dikategorikan ke dalam sebuah gender. 

Komunitas nonbiner merupakan salah satu bagian dari inisiasi LGBT yang awal mulai pada tahun 1990-an. Gerakan yang meluas ke seluruh sudut dunia terus berjuang untuk hak-hak komunitas tersebut. Organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan hak-hak LGBT sudah muncul di Indonesia loh! Seperti Queer Indonesia Archive, GAYa NUSANTARA, dan Arus Pelangi. Gerakan ini ditanggapi dengan berbagai macam perspektif, ada yang menerima dan mendukung namun ada juga masyarakat yang menolak, bahkan menindas komunitas LGBT tersebut. Lembaga survei Saiful Mujani Research Center melakukan sebuah penelitian pada tahun 2016-2017 untuk menilai pengetahuan warga Indonesia tentang LGBT. 58,3% menjawab mereka pernah dengar tentang LGBT, antara itu 41,1% menyatakan LGBT tidak memiliki hak hidup di Indonesia. Keterbatasan hak hidup untuk komunitas LGBT karena pandangan konservatif dan dasar keagamaan yang hadir di bangsa Indonesia. Khususnya keberadaan orientasi seksual nonbiner yang masih belum banyak dikenal oleh masyarakat luas. 

Nah, setelah mengerti mengenai apa itu nonbiner, bagaimana kaitannya dengan budaya Indonesia? Walaupun tidak banyak orang yang mengetahui, dalam kebudayaan Indonesia sendiri, nonbiner sudah ada sejak dulu, contoh konkret dari hal tersebut adalah kebudayaan masyarakat Bugis yang mengakui lima jenis gender. Mereka membagi masyarakat berdasarkan gendernya menjadi laki-laki (oroane), perempuan (makkunrai), laki-laki menyerupai perempuan (calabai), perempuan menyerupai laki-laki (calalai), dan pendeta androgin (bissu). Selain itu, ada juga masyarakat Toraja yang mengakui adanya

gender ketiga, yaitu to burake tambolang (seorang pria yang berpakaian sebagai seorang wanita). 

Dari kebudayaan-kebudayaan tersebut, kita semakin mengenal bahwa budaya nonbiner sudah ada sejak dahulu di Indonesia dan bukan sepenuhnya pengaruh dari budaya asing. Kebudayaan-kebudayaan nonbiner tersebut pada akhirnya hilang atau sudah jarang dilestarikan oleh masyarakat semenjak masuknya ajaran-ajaran agama serta pendidikan yang menentang LGBTQ+. 

Pengenalan kembali gender-gender di bawah payung nonbiner yang merupakan pengaruh negeri luar menimbulkan respon beragam dari masyarakat Indonesia. Tanggapan Generasi Z cenderung lebih menyambut jika dibandingkan dengan Generasi Y dan X. Namun, tidak semua bagian dari Generasi Z memiliki tanggapan yang sama, dan hal itu dibuktikan oleh hasil wawancara terhadap remaja generasi Z dengan rentang 15-19 tahun. 

Wawancara menunjukkan bahwa tidak semua generasi Z menyadari keberadaan gender nonbiner di Indonesia, baik secara umum maupun budaya tradisionalnya di Indonesia. Sebagian besar, 57,1% lebih tepatnya; telah mendengar tentang nonbiner secara umum, 66,7% tidak menyadari keberadaan budaya tradisional nonbiner di Indonesia, dan 28,6% tidak tahu apa-apa tentang nonbiner maupun budaya tradisionalnya di Indonesia. 

Pengetahuan serta pendapat setiap narasumber menunjukkan bahwa pandangan Generasi Z terhadap komunitas nonbiner unik dan sangat beragam, sehingga tidak dapat dipukul rata. Kebanyakan memilih untuk bersikap netral terhadap komunitas nonbiner. Satu narasumber berpesan, sebagai masyarakat kita harus semakin sadar mengenai komunitas nonbiner di Indonesia. Beberapa mengatakan untuk menghargai pilihan komunitas nonbiner dalam mengekspresikan identitas gender mereka dan tetap memperlakukan mereka sebagaimana kita memperlakukan manusia pada umumnya. Namun, ada pula yang masih

menentang konsep identitas nonbiner di Indonesia, tetapi di saat yang bersamaan tetap ingin menghargai mereka sebagai sesama manusia. Nah, dari seluruh pemaparan informasi tadi, apa yang bisa kita simpulkan? Kita jadi tahu bahwa nonbiner merupakan konsep yang sangat kompleks dan dinamis, maka tidak mengejutkan kalau sebagian besar dari remaja belum sepenuhnya tahu maupun kenal dengan adanya komunitas tersebut dalam masyarakat dan budaya Indonesia. Komunitas-komunitas queer, terutama nonbiner yang telah lama tertindas dan tersingkirkan berhak untuk diperlakukan sebagai manusia. Untuk menyadari sebuah perbedaan antara anggota masyarakat bukanlah sebuah alasan untuk mendiskriminasi komunitas tersebut, melainkan menumbuhkan rasa toleran dalam diri masing-masing.

5 tanggapan untuk “Nonbiner, Hak atau Ancaman? Tanggapan Generasi Z Mengenai Gender “Baru”

  1. Iya LGBTQ+ sangat susah berkembah di Indonesia stuck luar biasa… Saya 42 dengan modal umur tambah 7 nol dibelakanganya… ingin sekali pindah hidup ke Thailand…. Lebih bebas rasanya….

    Suka

  2. NKRI itu munafik semunafik munafiknya….
    Korupsi jangan sampai terbuka
    Selingkuh jangan sampai terbuka
    Pembunuhan jangan sampai terbuka
    Judi, miras, sabu, prostitusi jangan sampai terbuka
    Suap jangan sampai terbuka
    LGBTQ+ ingin sekali terbuka seluas – luasnya dan selebar – lebarnya…

    Suka

  3. Mengenai Gender baru nonbiner pikir saya hrs diakui haknya bukan menjadi ancaman. Sy kaum LGBT sbg Gay merasa bhw sy punya hak untuk dihormati dan dihargai. Saya menerima diri saya apa adanya sbg Gay dlm hidup ini. LGBT itu indah seindah pelangi. I Pride Gay, I Love Gay 🌈♂️♂️🥰

    Suka

Tinggalkan Balasan ke kenzokaka4 Batalkan balasan